Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

sudah keburu menerbitkan 070 tapi lupa mencentang uang muka, bisakan menjadi FP pengganti dengan SPPB yang sama?

Jawaban

di coba dulu, apabila gabisa coba sekalian semua barang di gabung di dalam 1 FP pengganti yang sama

Dasar Hukum

Editor

RS