Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas mba izin, ketentuan tarif dividen yang diterima oleh wp op yang mempunyai saham diatas 25% dan dibawah 25%?

Jawaban

dijelaskan sesuai uu cika pasal 4 ayat 3 huruf f. Jika tidak diinvestasikan di indonesia maka terutang pph dividen sebesar 10%

Dasar Hukum

Editor

YCD