Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau wp menerbitkan FP dan ada 3 SPPB, yg divalidasi hanya 1 SPPB, apakah boleh 2 SPPB lainnya diinput di referensi dokumen?

Jawaban

silakan minta penegasan KPP.

Dasar Hukum

Editor

FDY