wp ada kesalahan input period di e-skd kemudian ketika menanyakan ke KPP , apa bisa update? jawabannya dinonaktifkan terlebih dahulu baru input lagi. yang WP tanyakan jika dinonaktifkan terlebih dahulu eskd sebelumnya, jadi tidak diakui ya maksudnya? bagaimana dengan pembayaran yang sudah pakai eSKD yang nantinya akan dinonaktifkan itu?
haruse tidak masalah, bisa konfirm KPP
–
SR