tanya untuk spesimen tanda tangan untuk efaktur masih harus kita laporkan ke kantor pajak ? apa masih berlaku untuk contoh spesimen tanda tangan tersebut bila customer perusahaan untuk minta spesimen tanda tangan
Kalau syarat sesuai PER-04/2020 untuk aktivasi akun PKP udh ga ada spesimen ttd lagi ya. seharusnya untuk FP jg kan skrg ttd nya bentuknya barcode.
–
MR