Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kalo subjek pajak meninggal kan jadi wbt, prosesnya itu gimana

Jawaban

jika awal nya dah punya npwp, kemudian subjek pajak meninggal, maka perubahan data ke WBT. setelah warisan dibagi, maka bisa mengajukan penghapusan npwp

Dasar Hukum

Editor

EAL