untuk penyerahan BKP dari TLDDP ke kawasan bebas, nomor dokumennya diisi apa ya?
seharusnya diisi nomor PPBJ, tapi PMK 173/2021 ini baru mulai berlaku 2 februari 2022. secara aplikasi pun untuk saat ini belum dilakukan validasi untuk kolom dokumen pendukung ini, perekaman pun kolomnya bisa dikosongkan. informasi dari tim IT juga saat ini belum divalidasi.
–
AMP