selamat siang, saya mau tanya jika ada kasus seperti ini, Vendor US minta dibayar atas jasanya di jan 22, tp COR 2022 msh diproses, apakah bisa jika Vendor memberikan COR thun 2021 dan Vendor melampirkn Official statement letter yg menyatakan bhw COR sdg diproses dan akan di submit nanti stlh selesai untuk memanfaatkan P3B?
syarat untuk memanfaatkan P3B adalah form DGT. Form DGT bagian II dapat dgantkan dengan COR. Kalau belum ada COR atau form DGT part II, seharusnya gabisa memanfaatkan P3B. Kalau dia dapat memberikan CORnya di kemudian hari wpln tsb tetap dapat kok memanfaatkan P3Bnya.
–
ABS