jadi kalau kami memberikan asa proteksi hp untuk customer yang beli di Erafone Batam, jadi bagaimana caranya kalo penjualannya ke end customer di batam dan penyerahannya di batam
pasal 28 ayat 4 PMK 173/2021, Atas penyerahan Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di KPBPB untuk dimanfaatkan di KPBPB oleh Pengusaha di KPBPB dibebaskan dari pengenaan PPN.
–
R