Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wp lapor SPT Tahunan pakai 1770, pakai pembukuan. harta dan utang harus sesuai harta dan utang yang ada di neraca?

Jawaban

seharusnya sama, karena harta yg ada di neraca kan punya wp tersebut. jadi harus diinput di bagian harta

Dasar Hukum

Editor

IN