Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Tarif jasa sureveyor P3B malaysia, apakah masuk pekerjaan bebas pasal 14?

Jawaban

Jika lawan transaksi adalah badan maka masuk ke ketentuan di pasal 7 P3B indo-malaysia. Cek apakah memiliki definisi BUT sesuai pasal 5, jika tidak ada BUT maka hak pemajakan ada di malaysia sehingga di indonesia dibuatkan bukti potong pph 26 dengan tarif 0%

Dasar Hukum

Editor

YCD