ada usaha atas nama OP1, tapi sebenarnya ini usaha berdua. ketika memberikan penghasilan ke op2, pemajakannya gimana?
pemberian penghasilan atas apa? digali lagi transaksinya atas pemberian penghasilan. jika bukan masuk dalam objek potput maka kena pajaknya di spt tahunan
–
EAL