PKP cabang udah pemusatan, lalu ada perubahan data pengurus cabang. ini diajukan kemana? bisa ke KPP pusat terdaftar?
pemusatan hanya memusatkan PPN nya saja. untuk perubahan data yg dimaksud, silakan PKP cabang ajukan perubahan data ke KPP tempatnya terdaftar, bukan ke KPP pusat terdaftar.
–
ALK