izin tanya mas mba mau tanya mengenai Biaya cabang pada PPh 21 jadi kami ada melakukan pengajuan perubahan tahun buku 2021 dari jan - des menjadi jan -sep 2021 nah yg masuk ke dalam biaya cabangnya apakah jan - des ? atau jan - sep?
setelah digali yang dimaksud wp adalah daftar biaya di espt pph 21. sesuai per-14/2013 Formulir ini hanya disampaikan pada masa pajak Desember oleh Wajib Pajak yang tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan, antara lain Wajib Pajak Cabang, Bentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation), dll. Untuk pengisiannya silahkan diinputkan masa jan-des.
–
WDP