wp tidak ikut TA, harta tahun 2015. apakah bisa ikut PPS II?
ketentuan harta yang bisa ikut kebijakan II, diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020; dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020.
–
NK