Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jasa konstruksi gak pakai SUJK, pakainya SBU, di dokumen itu ga ada klasifikasi

Jawaban

Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi ditentukan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

Dasar Hukum

Editor

EK