karena consulting masuk dalam jasa perencanaan sehingga dikenakan 4% ya bu meskipun si penyedia jasa termasuk golongan pelaksana konstruksoi yg memiliki kualifiaksi usaha menengah?
kita lihat objeknya, kalau objek jasa yang diberikan berbeda, karena ada perencanaan dan pelaksanaan konstruksi, maka seharusnya pengenaan tarifnya juga berbeda sesuai objeknya masing-masing
–
R