saya sudah input daftar pegawan A1 di massa Desemebr 2021 total pajak terhutangnya 10 juta. tapi dari massa jan s nov saya sudah setor sebesar 16 juta. memang ada pegawai yang resign, tapi sepertinya saya sudah hitung per bulannya sesuai dengan hitungan pajak…tapi kenapa masih lebih bayar ya ? bruto dari jan sd nov sebsesar 1 m, tapi di total bukti potongnya 1,2 m
sebaiknya dipastikan dulu ini dia pengisiannya seperti apa karena memang di A1 itu hanya menunjukkan berapa penghasilan setahun dan pph yang terutangnya di tahun itu. LB dsb itu masuknya di 1 masa pajak dan nanti di induk angkanya merupakan selisih dari yang harusnya dipotong dan yang sudah dipotong. Kalau kelebihan potong nanti bisa jadi minus angkanya di 1 masa pajak yang menimbulkan LB di induk. Pegawai resign juga bisa menyebabkan LB. Kalau masih kesulitan, disarankan ke KPP saja untuk dilih
–
MIP