untuk hutang piutang modal perlu dibuatkan perjanjian ? misal pt baru belum ada setoran modal sudah 2 tahun berlalu namun tidak ada rencana setoran jadibgantung di piutang pemegangvsaham dan modal sjaa
terkait perjanjian tidak mengatur khusus. Dikembalikan saja sebenarnya hal tersebut sebagai utang atau setoran modal?
–
MAR