Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

per 16 2016 I.5.1 di situ kan diatur disetahunkan untuk keperluan a1 nya, kalau kerja hanya 3 bulan dan mulainya tidak di januari tetap disetahunkan juga?

Jawaban

tetap, sesuai contoh perhitungan di lampiran PERnya saja

Dasar Hukum

Editor

CRG