Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika setiap tahun 2016. 2017, 2018 , 2019 perolehan kasnya , di pengisian daftar harta digabung / dipisah ?

Jawaban

Dipisah Karena isian tahun perolehannya berbeda

Dasar Hukum

Editor

FF