Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

KPP minta informasi apakah SSP yang di lapor di spt pph pasal 21 nihil bisa di pbk?

Jawaban

seharusnya bisa pbk karena tidak ada pph yg diperhitungkan, tapi dijawab ke agent agar dihimbau tidak memberikan penegasan

Dasar Hukum

Editor

FDY