Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp kirim 6 barang ke kaber tapi dipengiriman 2kali, 3 barang pertama sudah dibuat FP, ketika mau input 3 barang selanjutnya di efaktur munucl keterangan SPPB sudah digunakan?

Jawaban

FP pertama harus ubah penyerhaan uang muka, dan FP kedua pelunasan, agar SPPB yg sama bisa digunakan beberapa kali

Dasar Hukum

Editor

FDY