Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk perhitungan penghasilan yg bisa dapat dtp, kalau perusahaan memberikan tunjangan pajak pada pegawai apakah masuk ke penghasilan teratur?

Jawaban

Masuk sesuai PER-16/2016 Pasal 1 angka 15

Dasar Hukum

Editor

MR