wp mau lapor realisasi pph final masa desember, tapi muncul notif “anda tidak berhak”. bgaimana ya?
kalau secara ketentuan jangka waktu dia masih berhak untuk mengenakan PP 23/2018 (pasal 5 pp 23 2018) dan wp tdk ada melakukan pemberitahuan penggunaan tarif umum dan sudah pemberitahuan sesuai pmk 9/2021 sttd pmk 149/2021 seharusnya masih bisa memanfaatkan fasilitas masa des. kalau sudah c3l coba berkala secara sistem masih menolak, bisa konfirmasi ke kpp untuk pengecekan lebih lanjut ya mbak barangkali bisa lasis
–
CRG