Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

bank memberikan jasa payroll dan menerbitkan faktur, bagi lawan transaksinya apakah dapat dikreditkan?

Jawaban

Sepanjang memang tidak memenuhi ketentuan yang ada di pasal 9 ayat 8 UU PPN maka dapat dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

EII