Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS: WP OP ikut TA, harta ada yang diterima sebelum 2015 dan setelah 2015. masuk ke kebijakan 1 atau 2?

Jawaban

Bisa ikut 2 kebijakan. untuk harta sebelum 2015 pakai kebijakan 1, untuk harta setelah 2015 ikut kebijakan 2.

Dasar Hukum

Editor

WDP