Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah revaluasi utk tujuan akuntasi kena pajak final 10% juga?

Jawaban

jika tidak ada pengajuan revaluasi untuk tujuan perpajakan, tidak dikenakan 10% final. namun kembali lagi ke pasal 4 UU PPh, jika wp melakukan revaluasi dan ada penghasilan, maka dikenakan pajak di spt tahunan.

Dasar Hukum

Editor

EAL