Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalo WP tidak mengajukan banding dll kan ga perlu upload lampiran. Tapi kok abu-abu, ya? Ga bisa dilanjutkan

Jawaban

Digali dulu, di eform-nya bagian surat pencabutan banding dll diceklis atau tidak. Kalau memang tidak ada, seharusnya tidak perlu diceklis

Dasar Hukum

Editor

FSP