Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

usaha konstruksi tapi omzet di bawah 4,8, pake PP 23?

Jawaban

tidak, karena yang di kecualikan penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendir

Dasar Hukum

Editor

RS