Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PMK insetif rumah sampai kapan?

Jawaban

PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021.

Dasar Hukum

Editor

RS