Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Laporan realisasi untuk tahun 2021 belum keluar?

Jawaban

Pasal 12 ayat (3) Laporan Realisasi Impor dan/ atau Perolehan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat untuk periode sesuai dengan masa berlakunya SKTD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4), dan disampaikan paling lambat akhir bulan Januari tahun takwim berikutnya. Silahkan dicek secara berkala yaa

Dasar Hukum

Editor

MDR