Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pmk 103, kalau sudah daftarkan BAST ke sikumbang, sudah ada KIR nya, tinggal buat FP dan lapor SPT kan ya ?

Jawaban

buat fp dengan mencantumkan kode identitas rumah pada pengisian kolom nama barang. fp yang dilapor di spt masa PPN dianggap laporan realisasi

Dasar Hukum

Editor

R