Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

twitter @kring_pajak Mau tanya. Apa bener persyaratan SKD SPDN 2022 bisa diajukan di DJPOL setelah melapor spt tahunan 2021 ? Walau jatuh tempo nya dibulan april 2022 ? izin konfirmasi mas/mbak. Kalau di PER-28/PJ/2018, salah salah satu syarat pengajuan SKD WPDN, WP telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan penerbitan SKD SPD

Jawaban

Berdasarkan pasal 2 ayat 3 huruf c per 28/2018 salah satu persyaratannya adalah Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan penerbitan SKD SPDN untuk Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak saat permohonan penerbitan SKD SPDN diajukan. Seharusnya tetap melihat jatuh tempo penyampaian SPT Tahunan wp ya. Namun saat ini te

Dasar Hukum

Editor

R