WP mengajukan insentif PPh final PP 23 tapi kenapa tertolak terus ya mas/mba? KLU nya 78103 - Jasa Penyaluran Tenaga Kerja
setelah digali WP tidak terpenuhi di kriteria skema WP PP 23. Pastikan WP tidak termasuk WP yg dikecualikan sesuai Pasal 2 ayat (2) dan (3) PMK-99/2018. Jika ragu apakah termasuk jasa perantara yg dikecualikan atau tidak bisa penegasan KPP. Kalau tidak termasuk yg dikecualikan bisa konfirmasi KPP agar bisa dimasukkan ke skema WP PP 23.
–
NP