slmt siang..mhn infonya utk asset berupa tanah pertanian yg dibeli thn 2004 jika skrg mau menyetor pajak beli dan jual kena brp % ?krn saat ini mau diajukan buat SHM. Tks
tarif PPhTB-nya tergantung transaksinya kapan. Kalau transaksinya sebelum 7 September 2016 maka pakai tarif sesuai ketentuan yg lama (PP 71 tahun 2008) yaitu 5%.
–
NP