Raden Mia Okinawati Syafitri: #9Q WP ingin mengajukan KSWP namun terkendala karena SPT Tahunan 2 Tahun terakhirnya tidak valid dengan keterangan “Tidak Menyampaikan SPT Tahun 2021”. Sedangkan saat ini belum waktunya melaporkan SPT Tahunan 2021. Mohon bantuannya Mas/Mba
karena SPT tahunan 2021 memang belum wajib, kemungkinan ini glitch di sistem. ke KPP aja biar di lasis in ya, atau kswo manual jg bisa…
–
AMP