Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP mengirim SPT Y menggunakan pos. Apakah KPP bisa mencetak ulang atas BPS tersebut?

Jawaban

BPS bisa dilakukan cetak ulang, silakan konfirmasikan ke KPP jika WP membutuhkan BPS tersebut.

Dasar Hukum

Editor

FSP