Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#21Q : apa harus PKP yang bisa meminta sertel kak?

Jawaban

#21A: tidak mas, non PKP juga bisa mengajukan permintaan sertifikat elektronik sesuai PER 04 th 2020 untuk mengakses ebupot

Dasar Hukum

Editor

IN