Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

SELAMAT PAGI Prima disini…saya mau tanya tentang faktur pajak 080 (dibebaskan)….perusahaan saya bekerja kan jualan ayam hidup yang menurut pmk 5 th 16 dibebaskan ya …tapi kami jualnya ecer ke banyak pihak…bisa nggak faktur 080 itu di gunggung…lkarena tidak mungkin mengumoulkan npwp or nik dari 600 orang tiap hari?

Jawaban

Kalau untuk fp 08 tidak bisa menggunakan fp digungung. Kalau penyerahan biasa yang mana diberikan ke konsumen akhir seharusnya bisas saja, namun karena ini dibebaskan harusnya kalau fp 08 pakainya yg faktur biasa.

Dasar Hukum

Editor

AL