Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

udah lapor spt tahunan 2017-2020, ada harta mesin bekas di 2017 bekas dan baru kaya gaada bedanya selama 2017 masuk golongan pertam harusnya kedua tapi sudah diperiksa KPP, ini gimana ya? apamsaya harus pembetulan?.

Jawaban

silakan saja pembetulan jika dianggap hal tersebut benar karena kembali lagi ke ketentuan pelaporan spt yang harus benar jelas dan lengkap

Dasar Hukum

Editor

MIP