Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#5Q: mas/mba mau nanya batas notifikasi CbCR itu seelum menyampaikan SPT Tahunan atau ada ketentuannya?

Jawaban

#5A wait mas Laporan per Negara harus tersedia paling lama 12 (dua belas) bulan setelah akhir Tahun Pajak. (Pasal 2 ayat 2 PER-29/PJ/2017)

Dasar Hukum

Editor

IN