mas/mba apabila dokumen faktur pajak/invoice pembelian sudah masuk kriteria objek meterai tapi tidak bermeterai apakah ada sanksinya? (maaf ragu2 , apakah yang di UU 10/2020 bea materai dan terkena sanksi adm sebesar 100% ya mba ?)
Terkait denda, bisa muncul jika ada Bea Meterai terutang yang tidak atau kurang dibayar; atau bisa juga karena pemeteraian kemudian sesuai pasal 20 huruf a dan b.
–
ABS