Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PT dilikuidasi, masih terdaftar NPWP, membayarkan pesangon, potong PPh 21 ga

Jawaban

sepanjang masih sebagai pemberi kerja pemotong sesuai per 16 2016, potong PPh 21

Dasar Hukum

Editor

PNT