WP terdaftar di KPP madya, ada perubahan alamat namun masih di wilayah kerja KPP yang sama, bisa ajukan perubahan data atau berdasarkan KEP dirjen sesuai per 07/2020,mas/mbak?
harusnya cukup pakai perubahan data, karena di per 07 atau 05 nya tdaik mengatur kalo pindah.
–
RS