Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pajak masukan yang dimiliki penyewa terkait transaksi sewa alat kesehatan bisa dikreditkan?

Jawaban

sepanjang tidak masuk kriteria pasal 9 ayat (8) uu ppn sttd cika bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

CRG