#66 Q: ketentuan saat terutang ppn dan saat penyetoran ppn kms masih sesuai resume kan ya? penyetoran dilakukan 10% kali 20% tiap bulannya pembayaran. bukan pas selesai aja
#66A mbabon pm yaa tidak ada perubahan terkait saat terutang dan cara penyetoran PPN KMS PPN disetorkan sebesar 10% x 20% x jumlah biaya yang dikeluarkan dan disetorkan setiap bulan
–
IN