Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP PMA punya usaha di tempat lain, apakah daftar cabang atau seperti apa?

Jawaban

Ikut ketentuan umum di per 04 ketika ada usaha di wilayah kerja kpp lain maka wajib mendaftarkan npwp cabang

Dasar Hukum

Editor

WSM