Belum berproduksi secara komersial tahun ini, apakah sudah bisa memanfaatkan tax holiday?
Pasal 12: Pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mulai dimanfaatkan Wajib Pajak sejak tahun pajak: Saat Mulai Berproduksi Komersial. Saat Mulai Berproduksi Komersial adalah saat pertama kali hasil produksi dari Kegiatan Usaha Utama dijual ke pasaran dan/atau digunakan sendiri untuk proses produksi lebih lanjut
–
WSM