mau menanyakan apakah perusahaan kami bisa memakai PMK 89 karena selain penyerahan hasil perkebunan ada juga penyerah sedikit pupuk atau sparepart, perusahaan kami bergerak di perkebunan sawit
untuk PMK-89/2020 adalah atas penyerahan barang pertanian tertentu sesuai lampiran dan dppnya menggunakan nilai lain. untuk menggunakan pmk ini, wp mengajukan pemberitahuan ke kpp.
–
WDP